Modul Faktur Proyek berfungsi untuk membuat dokumen tagihan atau faktur (invoice) kepada pelanggan berdasarkan progres atau tahapan proyek yang telah diselesaikan. Modul ini adalah jembatan antara penyelesaian pekerjaan proyek dengan siklus penagihan piutang (account receivable).
1. Tampilan Utama (Daftar Faktur Proyek)
Halaman utama modul ini menampilkan daftar semua faktur proyek yang telah dibuat.
Penjelasan Tampilan
Tampilan: Halaman ini adalah riwayat dari semua faktur proyek. Anda dapat melihat No. Faktur, Nomor Order Penjualan terkait, Nama Pelanggan, dan Status pembayaran.
Tombol Aksi:
[Baru] atau [Baru Langsung]: Tombol utama untuk membuat faktur proyek yang baru.
2. Langkah-langkah Membuat Faktur Proyek
Langkah 1: Membuat Faktur Baru
Dari Tampilan Utama, klik tombol [Baru] atau [Baru Langsung] untuk membuka form Tambah Faktur Proyek.
Langkah 2: Memilih Order Penjualan Proyek
Pada form yang muncul, langkah pertama dan terpenting adalah memilih Nomor Order Penjualan proyek yang akan ditagih. Setelah Anda memilih SO Proyek, sistem akan secara otomatis memuat detail pelanggan dan tahapan-tahapan proyek yang ada di dalam SO tersebut.
Langkah 3: Memilih Tahapan yang Akan Ditagih
Pada tabel di bagian bawah, akan muncul daftar tahapan proyek. Pilih tahapan (milestone) yang sudah selesai dan akan Anda tagihkan kepada pelanggan saat ini.
Langkah 4: Mengisi Detail Faktur
Isi informasi lain yang diperlukan, seperti Tanggal Faktur dan Tgl Jatuh Tempo.
Langkah 5: Konfirmasi Faktur
Setelah semua detail terisi dan tahapan yang akan ditagih telah dipilih, klik tombol Konfirmasi. Tindakan ini akan secara resmi membuat dokumen faktur dan mencatat piutang di sistem akuntansi.
Tips & Catatan Penting
Modul ini memastikan bahwa penagihan kepada pelanggan sesuai dengan progres dan nilai kontrak yang telah disepakati di Order Penjualan Proyek.
Faktur yang dibuat di sini akan muncul di laporan piutang dan akan dilunasi melalui modul penerimaan pembayaran di Keuangan.
Ini adalah modul yang penting bagi Administrasi Proyek dan Departemen Keuangan (AR).
No comments to display
No comments to display